Aksi itu sebagai wujud protes mahasiswa terhadap penegakan hukum yang sering terkesan tebang pilih, khususnya terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi menyangkut pejabat.
Hal itu disampaikan Koordinator aksi Aliansi BEM Al Washliyah Sumut, Andrian Maulana saat menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi demo mereka ke petugas PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (25/2/2026) sore.
Berdasarkan surat yang diterima aksi demo mahasiswa itu bertepatan dengan Kunjungan kerja Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan jajaran ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Disebutkan ada sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat luas. Selain belum menyentuh aktor di balik layar, penanganan kasus juga terkesan tebang pilih bila menyangkut kelompok tertentu.
Untuk itu, katanya, kunjungan kerja Jaksa Agung RI menjadi momentum penting menyuarakan kebenaran sekaligus panggilan moral untuk mengawal Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Provinsi Sumatera Utara.
PT SMGP Puncak Sorik Merapi Desa Sibanggor Tonga. Salah satu kasus yang menjadi sorotan Aliansi BEM Al Washliyah adalah dugaan pemberian kredit bermasalah hingga kredit macet mencapai miliaran rupiah di Bank Sumut.
”Diantaranya, adanya dugaan penyimpangan pemberian kredit kepada PT MIM sebesar Rp15.583.180.000. Disinyalir pemberian kredit tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian sehingga berujung kredit macet,” katanya.
Agar tidak mencederai kepercayaan publik dan kerugian keuangan negara, Aliansi BEM Al Washliyah Sumut mendesak Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT MIM, PT RPM, dan KPS RJ, serta dasar analisis kelayakan dan mekanisme restrukturisasi kredit.
”Kami minta dugaan penyimpangan ini tidak berhenti pada pejabat administrasi, dan tidak seperti penanganan tindak pidana korupsi sebelumnya hanya mampu menjerat staf bawahan,” timpal Presiden Mahasiswa UMN Al Washliyah Medan, Tahan Silaen.
Tahan Silaen berharap kedatangan Jaksa Agung RI ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak hanya sebatas kunjungan seremonial, tetapi melakukan evaluasi mendalam kinerja bawahan dan sekaligus memberi jawaban bagi para pencari keadilan.
”Kami berharap Jaksa Agung dan Kajati Sumut menjadikan hukum sebagai panglima setiap penegakan keadilan. Berdiri di atas segala kepentingan, tanpa intervensi dan kompromi. Keberanian moral aparat penegak hukum menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Orbit Digital, masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen Bank Sumut.
Di sisi lain beredar informasi, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, tanpa pemberitahuan langsung sidak ke Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Rabu (25/2/2026) sore untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal sesuai standar operasional prosedur (SOP).( SD / HS )
