Sulastri dan Sunarti pedagang Pasar Timah. |
GLOBALMEDAN.COM - MEDAN, Konflik pedagang Pasar Timah sudah lama berlarut tak kunjung selesai. Selasa (24/09/2019) sebanyak 332 pedagang kompak secara sukarela mau pindah ke tempat relokasi sementara. Mengapa?
Salah satu alasannya karena pendekatan yang dilakukan Dirut PD Pasar dan jajarannya persuasif dan kekeluargaan. Selain itu kebijakan yang diambil Dirut PD Pasar Medan memihak kepentingan pedagang sehingga mereka merasa terlindungi haknya dan nyaman.
"Biarpun direlokasi, kami masih bisa tersenyum, karena PD Pasar sudah memberikan jaminan kepada kami mendapatkan kios di pasar yang baru," ujar Sulastri kepada wartawan.
Pedagang bunga di Pasar Timah Medan ini mengaku, baru kali ini proses relokasi pedagang bisa berlangsung lancar. Berkaca pada peristiwa yang sama sebelumnya, relokasi selalu menimbulkan masalah, karena kebijakan yang diambil tidak sesuai dengan keinginan pedagang.
Pada proses revitalisasi Pasar Timah, ujar wanita 52 tahun ini, PD Pasar melakukan pendekatan secara persuasif kepada pedagang. "Tidak ada pemaksaan kehendak dalam proses revitalisasi di sini. Kami melihat bijakan yang diambil para PD Pasar sangat menguntungkan kami sebagai pedagang. Baru sekali inilah pedagang tidak protes dipindahkan ke tempat penampungan sementara," ujarnya.
Sulastri yang sudah 25 tahun berdagang di Pasar Timah bahkan mengaku, tidak memiliki masalah harus menempati lapak lebih kecil di tempat penampungan sementara. "Paling cuma enam bulan saya berdagang di tempat penampungan sementara ini. Setelah itu kami akan memperoleh tempat berusaha yang lebih representatif dan nyaman," ujarnya.
Hal sama diutarakan Sunarti. Penjual minuman ini mengaku sudah nyaman meski harus berdagang di luar tempat penampungan yang disediakan. "Sebenarnya saya mendapat lapak di tempat penampungan, Tinggal masuk, karena sudah saya bersihkan. Namun saya merasa lebih nyaman berdagang di sini. Jika diizinkan, saya milih tetap berdagang di sini," ujar Sunarti yang berinisiatif membuka warung di bawah rel MRT.
Sunarti memang tak ingin berkonflik. Begitu mendapat peringatan untuk segera mengosongkan lapak, dia langsung pindah ke bawah rel MRT. Keikhlasannya itu pun berbuah. Para pelanggannya tak sempat hilang, meski harus pindah tempat berdagang.
Sunarti yakin, kebijakan yang diambil Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar semata-mata untuk kepentingan pedagang. Itulah yang membuatnya tak ingin berlama-lama pindah, karena sadar revitalisasi dilakukan untuk kepentingan pedagang.
Keyakinan Sunarti timbul setelah PD Pasar memenuhi tuntutan pedagang lewat surat perjanjian yang dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh Dirut PD Pasar dan kuasa hukum pedagang. Jadi secara hukum, pedagang Pasar.
"Jadi kami merasa tidak ada alasan pedagang tidak pindah. Kami dijamin pasti mendapatkan kios di pasar yang baru nanti, harga kios tidak ditentukan oleh pengembang tapi Pemko Medan, udah gitu tidak akan ada penggusuran, karena pasar dibangun di atas lahan milik Pemko Medan. Sehingga keamanan kami ke depan tetap terjamin," ujar Sunarti.
Keduanya memuji sikap yang diambil Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, karena benar-benar berpihak kepada pedagang. "Belum pernah ada Dirut PD Pasar yang begitu memperhatikan nasib pedagang. Baru kali inilah. Pokoknya, Pak Dirut mantap. Terima kasih Pak Dirut," kata mereka kompak.
Sebelumnya, relokasi yang seyogyanya dilakukan dua pekan lalu sempat terkendala, karena pedagang minta waktu untuk memindahkan sendiri barang dagangannya. Selain itu, kuasa hukum pedagang M. Asril Siregar SH minta waktu untuk melakukan sosialisasi atas 10 butir kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian antara PD Pasar dengan pedagang melalui kuasa hukum.
Permohonan pedagang itu pun dipenuhi Rusdi Sinuraya, hingga akhirnya pedagang bersedia pindah ke tempat penampungan sementara. "Pedagang merupakan aset bagi PD Pasar Medan. Atas pertimbangan itu kita harus bijak dan persuasif dalam proses relokasi ini agar tidak timbul gesekan" katanya. (nas)