Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kontroversi Pemilihan Pimpinan Baru KPK

14 Sep 2019, 08:10 WIB Last Updated 2020-09-28T20:19:33Z



GLOBALMEDAN.COM - JAKARTA, Pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih lima pimpinan komisi antirasuah periode 2019-2023 itu.

Proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting, Jumat, 13 September 2019 dinihari.

Sebanyak 56 anggota komisi itu memilih lima, dari 10 calon pimpinan (capim) KPK yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Adalah Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri yang meraih suara terbanyak, yaitu 56 suara.

Dibayangi Alexander Marwata dengan 53 suara. Kemudian Nurul Ghufron 51 suara, Nawawi Pamolango 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar 44 suara.

Dengan perolehan suara terbanyak, membuat Firli didapuk sebagai ketua KPK. Sementara itu, empat capim lainnya sebagai wakil ketua KPK.

"Maka, calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Nawawi, Lili, Nurul, Alexander, Firli Bahuri, bisa disepakati," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Jumat, 13 September 2019.

Saat ini, Firli menjabat sebagai kapolda Sumatera Selatan. Pria kelahiran  Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan, 8 November 1963 itu pernah menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono.

Beberapa jabatan lainnya yang pernah ia emban, yaitu wakapolda Banten, karopaminal Divpropam Polri, kapolda Banten, karodalops Sops Polri, wakapolda Jawa Tengah, kapolda Nusa Tenggara Barat, dan deputi Penindakan KPK.

Sementara itu, Alexander Marwata bukan wajah baru di jajaran pimpinan KPK. Saat ini, Alexander masih menjabat pimpinan KPK periode 2015-2019. Selanjutnya, Lili adalah seorang advokat dan satu-satunya perempuan dalam jajaran pimpinan KPK yang baru.

Adapun Nurul Ghufron merupakan seorang dosen. Kemudian, Nawawi adalah pimpinan KPK dari unsur hakim

Baca: Mengenal Profil Lima Pimpinan KPK Periode 2019-2023

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Erma Ranik, semua fraksi  sepakat menjadikan pemegang suara terbanyak menjadi ketua KPK. Meskipun diakui aturan itu tak ada dalam undang-undang.

"Menurut kami komposisi ini sudah baik. Kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum sudah lengkap lah ini," kata Erma.

Fraksi-fraksi yakin lima orang terpilih itu akan bekerja serius untuk memperkuat KPK dan mendorong pemberantasan korupsi. “Itu titik poinnya, kita bekerja untuk Indonesia dan kami yakin lima orang ini punya komitmen yang sama," ujar Erma. (vivanews)


Komentar

Tampilkan

  • Kontroversi Pemilihan Pimpinan Baru KPK
  • 0

Terkini