Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Termohon Polrestabes Medan Tak Hadiri Sidang Prapid di PN Medan

19 Mei 2025, 17:37 WIB Last Updated 2025-05-19T10:37:41Z

    Sidang Prapid diruang sidang Cakra 7

PN Medan ( Sumatradaily.id )||  Penasehat Hukum ( PH ) Pemohon Praperadilan ( Prapid ) Sunggul Situmorang, SH dan Irvan Ebenezer Bagariang, SH merasa kecewa terhadapTermohon praperadilan yakni, 

Kapolrestabes Medan Cq. Kasatreskrim Polrestabes Medan Cq. Penyidik Pembantu Bripaka Riswandy C Silaban. 

Pasalnya, Tim Penasehat Hukum para Pemohon Prapid yang berkantor hukum Law Office S.I.A & Partner sangat menyayangkan Termohon yang notabene adalah Aparat Penegak Hukum ( APH ) tidak hadir dan tidak mengindahkan panggilan sidang, Senin ( 19 / 05 / 2025 ).

Tim PH Pemohon terdiri Rudy Anto, Richard Jecksen Lumban Tobing, Andika Charlie dan Chintya menyebutkan, sejak pagi hingga sore hari menunggu persidangan yang akan digelar terpaksa harus ditunda karena pihak Termohon tak hadir pada persidangan Prapid tersebut.

Menurut Tim Penasehat Hukum para Pemohon usai ditunda persidangan menerangkan kepada wartawan, bahwa mereka telah hadir Di Pengadilan Negeri ( PN ) Medan sejak pukul 09. 30 Wib sesuai panggilan sidang. Namun hingga pukul 14.00 Wib, Termohon tidak ada yang datang. Sehingga hakim tunggal Praoeradilan menunda sidang hingga Senin depan.

Tim PH para Pemohon berharap agar Senin depan Termohon atau yang mewakili hadir diruang sidang Pengadilan Negeri Medan. (SD / HS )

Komentar

Tampilkan

  • Termohon Polrestabes Medan Tak Hadiri Sidang Prapid di PN Medan
  • 0

Terkini