Diantara berita- berita media online tersebut ada juga tentang korupsi yang dilakukan oleh pegawai bank Sumut, Rini Rafika. Namun anehnya dalam kasus tersebut, hanya Rini Rafika selaku staf di kehumasan bank Sumut duduk dikursi pesakitan
Ditambahkan Praktisi Hukum ini, "dugaan kredit macet tersebut harus diusut oleh Aparat Penegak Hukum kita. Sebab ini memang harus diketahui nasabah. " Bahkan tahun lalu Kejatisu mentersangkakan Analis Kredit di KCP Krakatau. Berita- berita di media-media bisa saja dijadikan petunjuk awal untuk pengusutan kasus, " Ucap Muis.
" Presiden kita bapak Prabowo jelas dan tegas perang dengan Koruptor dan memberantas korupsi di Indonesia. Menurut pidato dibeberapa stasiun televisi dengan semangatnya Presiden kita pak Prabowo akan mengejar para koruptor dan tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini Kita 'Sikat' Terang Presiden kita dipidatonya".
Presiden kita saja semangat berapi- api untuk memberantas korupsi dinegeri ini, bagaiman dengan APH kita???. ( TIM )
.jpg)
