Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

16 Feb 2023, 19:39 WIB Last Updated 2023-02-16T12:39:56Z

Foto/ist.


Jakarta, (sumatradaily.id) -  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama, EN selaku pihak swasta, MY selaku Marketing PT Bumi Bangun Bersama, DR selaku Direktur HRD PT Huawei Tech Investment, dan AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana.


Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan Tersangka IH. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (SD_01/r)

Komentar

Tampilkan

  • Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
  • 0

Terkini