Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Perpatri Gelar Mukernas dan Sosialisasi Standarisasi Teknik Manual Patah Tulang Urat dan Sendi

12 Okt 2019, 04:39 WIB Last Updated 2020-09-28T20:19:03Z



GLOBALMEDAN.COM - BATAM, Perkumpulan Terapis Tradisional Patah Tulang Urat dan Sendi Indonesia (Perpatri) gelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2019 dan Standarisasi Teknik Manual Patah Tulang Urat dan Sendi di Hotel Vanesia Batam, Sabtu (5/10/2019) dan Minggu, (6/10/2019)

Acara diawali dengan sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 61 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden (PP) No. 103 tahun 2014 tentang Layanan pengobatan Tradisional oleh Pejabat Direktorat Layanan Kesehatan Tradisional Kementrian kesehatan (Kemenkes).

Ketua Umum Pimpinan DPD Perpatri Batam, Iskandar mengungkapkan, musyawarah  pelatihan penyehat tradisional patah tulang urat dan sendi sedikitnya 34 orang yang ikut serta dalam acara tersebut. serta para sesepuh 'sangkal putung' atau sambung tulang tradisional dari seluruh Indonesia.

Menurutnya, tujuan digelarnya musyawarah dan standarisasi teknik manual patah tulang urat dan sendi ini adalah untuk memahamkan kepada pengurus dan anggota Perpatri di seluruh Indonesia tentang peraturan patah tulang tersebut terkait pelayanan pengobatan tradisional.

"Sekarang pemerintah mendukung adanya penyehat tradisional empiris, sehingga kita diharuskan melakukan pembentukan asosiasi, kemudian harus ada persamaan persepsi bahwa sebuah keilmuan memang perlu dipelajarin lebih dalam lagi."jelas Iskandar



Sementara itu, Ketua DPC Perpatri Batam Kasmanedi berharap, dengan musyawarah, seluruh anggota Perpatri memahami bahwa kita adalah warga negara Indonesia yang taat aturan, termasuk terapis tradisional yang harus mempunya ijin praktik atau Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT) sesuai peraturan. Kata dia, untuk mendapatkan STPT dari Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota, harus melalui rekomendasi asosiasi atau perkumpulan mitra Yankestrad Kemenkes.

"Untuk penyehat tulang, urat dan sendi rekomendasi dari Perpatri. Kita harus menyadari bahwa semua penyehatan tradisional mempunyai standarisasi agar kita yang berpraktik dalam penyehatan tradisional, khusunya Perpatri, agar tidak merugikan pasien.  Harapannya juga supaya penyehat tradisional Perpatri bisa memiliki STPT," sebutnya.

Disisi lain, Ketua Dewan Pembina Perpatri Pusat, Lesgiono menambahkan, agenda utama Mukernas Perpatri adalah untuk menyatukan terapis patah tulang urat dan sendi atau yang dinamakan sangkal putung dan sejenisnya yang tadinya hanya bersifat individual, menjadi terorganisasi untuk memenuhi tuntutan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




"Selama ini penyehat sambung tulang atau sangkal putung bersifat individu, belum ada payung hukumnya, belum ada legalitasnya, sehingga Perpatri menjadi wadah para terapis tradisional patah tulang urat dan sendi, atau asosiasi profesi yang legal sehingga para anggotanya bisa berpraktik sesuai peraturan yang ada. Nanti dalam Mukernas juga ada penandatangan fakta integritas pengurus dan perwakilan anggota dari Pusat, daerah hingga cabang,"pungkasnya. (Bambang)
Komentar

Tampilkan

  • Perpatri Gelar Mukernas dan Sosialisasi Standarisasi Teknik Manual Patah Tulang Urat dan Sendi
  • 0

Terkini