Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Melanggar Prokes, Kerumunan Massa di Pasar Inpres Jalan Pasar 3 Medan Dibubarkan

17 Mei 2021, 20:49 WIB Last Updated 2022-11-13T11:11:43Z



SUMUT.ONLINE, Medan - Kerumunan massa di di Pasar Inpres, Jalan Pasar 3, Medan, dibubarkan Polsek Medan Timur karena melanggar protokol ksehatan (Prokes), Senin (17/5/2021).

"Kita telah membubarkan kerumunan massa di Pasar Inpres Pasar 3 Medan," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Mohammad Arifin SH MH kepada wartawan, Senin (17/5/2021).

Petugas gabungan Polsek Medan Timur juga memberikan teguran kepada pemilik usaha yang ada di Pasar Inpres untuk menerapkan prokes kepada pembeli.

"Jangan sampai memunculkan kluster baru Covid-19. Sehingga para pedagang maupun masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur turut berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan," tambahnya.

Tak hanya itu, Pihak Polsek Medan Timur juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Pasar Inpres Jalan Pasar 3 Medan. "Kawasan padat penduduk kita semprotkan disinfektan dan membagikan masker kepada warga yang ada di Jalan Pasar 3 Medan," tuturnya. (eks)
Komentar

Tampilkan

  • Melanggar Prokes, Kerumunan Massa di Pasar Inpres Jalan Pasar 3 Medan Dibubarkan
  • 0

Terkini