Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT PLN (persero)

16 Nov 2022, 00:36 WIB Last Updated 2022-11-15T17:36:41Z


Jakarta | sumatradaily.id,

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero), Selasa (15/11/2022).

Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya,DT selaku Staf Keuangan PT Bangun Sarana Baja, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). DA selaku Direktur PT Multi Kontrol Nusantara, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ( SD/ HS)

Komentar

Tampilkan

  • Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT PLN (persero)
  • 0

Terkini