Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk

30 Jan 2023, 22:21 WIB Last Updated 2023-01-30T15:21:40Z

Foto/ist.


Jakarta, (sumatradaily.id) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.  


Saksi yang diperiksa yaitu S selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintahan Kabupaten Serang, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (SD_01/r)

Komentar

Tampilkan

  • Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk
  • 0

Terkini