Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dalam Perkara TPPU

11 Jan 2023, 16:15 WIB Last Updated 2023-01-11T09:15:36Z



Jakarta, (sumatradaily.id) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

S selaku Solution Manager ZTE.

JR selaku Konsultan Hukum BAKTI.


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (SD_01/r)

Komentar

Tampilkan

  • Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dalam Perkara TPPU
  • 0

Terkini