Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Walikota Boby Nasution Kecewakan Warga Petisah Medan

22 Feb 2023, 19:56 WIB Last Updated 2023-02-22T12:56:56Z


            Fotto bersama warga dan Sekda

Medan ( Sumatradaily.id ) Untuk keempat kalinya warga Petisah Medan mengadakan pertemuan dengan Pemko Medan terkait perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah Hak Pengelolaan Milik Pemko Medan di Petisah Tengah, Rabu, 22 Februari 2023, di Jalan Mengkara No. 2 Medan.


 Pertemuan yang digagas oleh Pemko Medan itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala BPKD Zulkarnain, beserta seluruh jajarannya, Ketua Forum Petisah Bersatu Perry Iskandar, Konsultan Hukum Forum Petisah Bersatu Dr Henry Sinaga SH SpN MKn dan ratusan warga Petisah Meda

P

eWertemuan semula dijadwalkan dihadiri oleh Walikota Medan Bobby Nasution, namun menurut Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman, MM, Walikota Medan berhalangan hadir karena pada waktu yang sama Walikota Medan mengikuti zoom meeting dengan Menteri Dalam Negeri. 


Menanggapi ketidak hadiran Walikota Medan, Konsultan Hukum Dr Henry Sinaga berharap agar Walikota Medan menyediakan waktunya untuk bertemu langsung dengan rakyatnya di Petisah Tengah Medan guna mendengar langsung suara rakyatnya, karena sudah empat kali pertemuan dengan warga Petisah Tengah Medan, belum satu kali pun Walikota Medan hadir. "Padahal kami sudah semangat untuk hadir karena informasi Walikota Medan hadir, tapi ternyata berhalangan, " ujar salah seorang warga yang tidak bersedia disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. 


Dalam pertemuan tersebut warga Petisah Medan dengan suara bulat sepakat menyatakan keinginannya yang tidak bisa ditawar-tawar lagi agar HGB mereka dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pandangan hukumnya Konsultan Hukum Petisah Medan Dr. Henry Sinaga SH SpN MKn, mengatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,


 Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, dengan alasan-alasan tertentu dapat membatalkan atau mencabut Hak Pengelolaan dari pemegang Hak Pengelolaan termasuk Hak Pengelolaan Milik Pemko Medan, oleh karena itu sambung Dr. Henry Sinaga, Pemko Medan diharapkan agar lebih fokus dan sungguh-sungguh dalam memberikan rekomendasi bagi perpanjangan HGB di atas Hak Pengelolaan Milik Pemko Medan,  agar tercipta ketentraman dan kepastian hukum bagi warga Petisah Medan. Dr Henry Sinaga juga menambahkan bahwa persoalan perpanjangan HGB ini juga sudah disampaikan kepada pihak Kantor Staf Presiden RI lewat zoom meeting beberapa waktu lalu.  Pertemuan diakhiri dengan photo bersama dan ramah tamah.

Komentar

Tampilkan

  • Walikota Boby Nasution Kecewakan Warga Petisah Medan
  • 0

Terkini