Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kejari Halmahera Utara Musnahkan Barang Bukti 14 Perkara Sudah Inkrah

17 Mar 2023, 15:59 WIB Last Updated 2023-03-17T08:59:00Z



     

  Kajari Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro

HalmaheraUtara ( Sumatradaily.id ) |

Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Maluku Utara memusnahkan barang bukti perkara pidana yang sudah mempunyai ketetapan hukum peradilan atau inkrah di halaman Kantor Kejari Halmahera Utara, Tobelo, Selasa 14 Maret 2023.


“Kejaksaan Negeri Halmahera Utara memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan total 14 perkara tindak pidana umum ” kata Kepala Kejaksaan NegeriHalmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya, Jumat 17 Maret 2023.


Kajari Halmut Agus Wirawan menjelaskan pemusnahan barang bukti 14 perkara tindak pidana umum itu terdiri atas 1 perkara narkotika jenis Shabu sebanyak 0,27gr dan 1 perkara narkotika jenis Ganja 0,1671gr.


Kemudian, perkara perjudi yang terdiri atas 4 lembar Shio Togel dan 10 lembar nomor pasang togel. Perkara penganiayaan dan pembunuhan yang terdiri atas 2 buah parang dengan 1 buah sarung parang berbahan paralon dan 1 buah baju yang telah sobek.

,.   

 Saat pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti

Perkara pencabulan dan pemerkosaan yang terdiri atas 12 pasang pakaian dan 7 pasang pakaian dalam. Serta Tindak Pidana Umum Lainnya yaitu berupa 7 pecahan papan daun pintu dan satu unit HP Nokia berwarna Hitam.


Kejaksaan Negeri Halmahera Utara mempunyai kewajiban untuk melaksanakan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), salah satunya adalah terhadap Barang Bukti yang dirampas untuk dimusnahkan. Pemusnahan ini bertujuan agar barang bukti tersebut mempunyai kepastian hukum dan untuk menghindari hilang, rusak, atau dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak berhak bila terlalu lama disimpan” tutur Kajari Agus Wirawan.


Pemusnahan barang bukti saat itu turut dihadiri Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tobelo, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara, BNNK Kabupaten Halmahera Utara, serta seluruh jajaran pegawai pada Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. ( SD / Apri )


Komentar

Tampilkan

  • Kejari Halmahera Utara Musnahkan Barang Bukti 14 Perkara Sudah Inkrah
  • 0

Terkini