Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Eks Kapolres Tapsel dan mantan Pj Sekda Pemrov Sumut serta Kepala Bappelitbang Sumut Saksi Perkara Suap Dirut DNG

2 Okt 2025, 00:12 WIB Last Updated 2025-10-01T17:12:05Z


Medan ( Sumatradaily.id )||Sidang perkara OTT suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru - Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara digelar di Pengadilan Negeri ( PN ) Medan. Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menghadirkan tiga saksi dalam persidangan tersebut, Rabu (01/10/2025 ).

‎Ketiga saksi yang dihadirkan JPU KPK didepan persidangan yakni, mantan Pj Sekda Pemprov Sumut Effendi Pohan, Kepala Bappelitbang Sumut Dikki Anugerah Pajaitan dan AKBP Yasir Ahmadi. Sementara Topan Ginting dan Rasuli batal hadir dan dijadwalkan kembali besok, Kamis (02/10/2025).

‎Eko Putra Prayitno langsung mencecar beberapa pertanyaan kepada saksi Yasir Ahmadi hingga terungkap awal mula perkenalan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNTG) dengan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting. 

‎Mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi mengaku perkenalannya dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun karena sering mengerjakan berbagai proyek konstruksi di wilayah Tapanuli Selatan.

‎“Iya benar, karena Akhirun sering mengerjakan sejumlah proyek jalan di Tapsel,” kata Yasir Ahmadi menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Putra Prayitno.

‎Perwira Polda Sumut itu menjelaskan alasannya memperkenalkan Akhirun Piliang karena diminta Topan Ginting mencari kontraktor pemilik pabrik aspal atau Asphalt Mixing Plant (AMP) di wilayah Tapsel.

‎Yasir Ahmadi menjelaskan, dirinya pertama kali berkenalan dengan Topan pada Maret 2024, ketika terjadi bencana alam di Tapsel.

‎“Kami berkenalan saat rombongan pejabat Pemprov Sumut meninjau banjir bandang di Tapsel pada Maret 2024. Dimana rangkaian kunjungan itu juga ada pemberian bantuan sekaligus pemeriksaan alur sungai,” ujar Yasir.

‎Tak hanya itu, Yasir Ahmadi juga menuturkan kerap bertemu terdakwa Akhirun karena sempat meminta bantuan agar anaknya bisa masuk kuliah di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

‎Di tengah sidang berlangsung, Ketua Majelis Hakim Khamazaro Waruwu sempat menegur perilaku Yasir Ahmadi karena sebagai aparat penegak hukum harus menjaga integritas dan marwah jabatannya.

‎“Jika saudara coba menjembatani atau menghubungkan mereka, ada apa?. Seharusnya saudara malu dengan jabatan sebagai Kapolres,” tegur hakim.

‎Kemudian, JPU KPK Eko Wahyu juga mengaku akan menghadirkan sekitar 30 hingga 40 saksi yang menjerat Akhirun bersama anaknya, Muhammad Rayhan Julasmi Piliang alias Rayhan selaku Direktur PT Rona Namora (RNM)

‎Kedua terdakwa terlibat suap proyek jalan senilai Rp165 miliar setelah KPK melakukan OTT di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

‎Sebelumnya, Jaksa penuntut umum dari KPK membacakan dakwaan terhadap Akhirun Piliang (terdakwa I) dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (terdakwa II) karena melakukan suap senilai Rp 4.054.000.000 kepada Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, yakni 5 persen dari nilai kontrak.

‎Tak hanya Topan Ginting juga Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unit Pelayanan Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sebesar 1 persen.

‎Selain pejabat Pemprov Sumut, ada juga commitment fee kepada Stanley Tuapattiraja selaku Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut sebesar Rp 300 juta.

‎Kemudian Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Medan Dicky Erlangga sebesar Rp 1.675.000.000 dan Rahmad Parulian selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Medan sebesar Rp 250 juta.

‎Termasuk Munson Ponter Paulus Hutauruk selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satker PJN Wilayah I Medan sebesar Rp 535 juta hingga Heliyanto sebesar Rp1.194.000.000.

Adapun tujuan commiten fee agar proses pelelangan sistem e-katalog dimenangkan PT Dalihan Natolu Grup. Tetapi sebelum paket dilelang, Topan Ginting dan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Akhirun Piliang menggelar mobil off road untuk menjajaki jalan.

‎Alhasil kedatangan rombongan Bobby Nasution hingga disambut hangat warga Desa Sipingot, Kabupaten Padang Lawas Utara pada 22 April 2025.

‎Tak lama setelah aksi mobil off road tepatnya pada 23 – 26 Juni 2025, Topan Ginting mengarahkan Kirun Piliang untuk memerintahkan stafnya koordinasi dengan pihak UPTD Dinas PUPR Sumut guna persiapan teknis penawaran e-katalog (SD / HS )




Komentar

Tampilkan

  • Eks Kapolres Tapsel dan mantan Pj Sekda Pemrov Sumut serta Kepala Bappelitbang Sumut Saksi Perkara Suap Dirut DNG
  • 0

Terkini