Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Poldasu Serahkan 15 Tersangka Judi Online

7 Des 2022, 18:13 WIB Last Updated 2022-12-07T11:13:51Z


Medan sumatradaily.id |
Penyidik Poldasu melimpahkan tahap II, Lima belas ( 15 ) tersangka kasus judi online terbesar di Sumut yang dikendalikan Jonni alias Apin BK, ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan  Tinggi Sumatera Itara (Kejjatisu ), Rabu (7/12/2022)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, para tersangka diserahkan  setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Selain para tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa puluhan komputer.

Hadi Juda menjelaskan, ke- 15 tersangka itu berinisial NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD, dan YA. Sementara tersangka Jonni alias Apin BK belum diserahkan karena masih  menjalani pemeriksaan dalam perkara Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sedangkan untuk tersangka Jonni alias Apin BK hasil akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk tahap II,  dikarenakan yang bersangkutan masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU,”  Ucapnya.

Menurut Hadi, masa penahanan Jonni alias Apin BK hingga Selasa 13 Desember 2022. “Massa penahanannya hingga 13 Desember, terhitung dari awal selama 60 hari,” paparnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebutkan  berkas judi online terbesar di Sumatera Utara yang melibatkan Jonni alias Apin BK bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.

Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK telah diamankan di Malaysia, Jumat (14/10/2022). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.

Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu.

Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap ABK. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana perjudian online terbesar di Sumut di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang. ( SD/ HS )

Komentar

Tampilkan

  • Poldasu Serahkan 15 Tersangka Judi Online
  • 0

Terkini