Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tim Pidsus Kejari Geledah Dinas Kesehatan Deliserdang terkait Dugaan Korupsi Tahun Anggaran 2021

3 Apr 2023, 19:59 WIB Last Updated 2023-04-03T12:59:37Z

 

     


Deliserdang ( Sumatradaily.id ) | Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deliserdang melaksanakan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan terkait adanya dugaan korupsi Biaya Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021, Senin ( 03/ 04 / 2023 ) sekira pukul 09.00 Wib.


Dalam penggeledahan tersebut langsung diketuai oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Eduward, S.H., M.H. dengan pengamanan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang.


Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.


Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : PRINT - 873/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 pada tanggal 30 Maret 2023 dan Penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor: 141/PenPid.Sus-GLD/2023/PN Lbp pada tanggal 31 Maret 2023.


Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang  secara langsung mendatangi  Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang guna melakukan penggeledahan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.


Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyita sejumlah surat kontrak,  Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.


Penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021 terkait pembangunan Puskesmas Bangung Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, 


Selain itu, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli  dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290,-. Penyedikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum. (SD / HS)

Komentar

Tampilkan

  • Tim Pidsus Kejari Geledah Dinas Kesehatan Deliserdang terkait Dugaan Korupsi Tahun Anggaran 2021
  • 0

Terkini