Notification

×

Kategori Berita

Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dugaan Korupsi Anggaran Sekwan DPRDSU TA 2025 Senilai Rp, 157 M

17 Jun 2026, 15:16 WIB Last Updated 2026-06-17T09:44:31Z


Aksi Massa didepan gerbang Kejati Sumut.

MEDAN ( Sumatradaily.id )|| Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sumatera Utara (AMPR-SU) dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Taat Amanah (GEMPITA) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),  meminta Aspidsus Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp157.242.528.000., Rabu (17/6/2026).

Dalam aksinya,Massa menyoroti sejumlah pos anggaran, yakni belanja perjalanan dinas sebesar Rp45.690.528.000, belanja makanan dan minuman kegiatan reses sebesar Rp64.320.000.000, serta belanja makanan dan minuman kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) sebesar Rp47.232.000.000.

Koordinator lapangan aksi, Perwira, meminta agar pihak Aspidsus Kejatisu menerima perwakilan massa untuk berdialog terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Selain itu, para demonstran juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Massa terlihat beberapa kali menggoyang-goyangkan pagar gerbang Kejatisu sembari meminta pihak kejaksaan menerima aspirasi mereka.

Para pengunjuk rasa yang didominasi kalangan mahasiswa dan pemuda itu mengaku ingin bertemu langsung yang mewakili pihak Aspidsus kejaksaan untuk menyampaikan tuntutannya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan Aspidsus Kejatisu menerima massa aksi.

Setelah dikonfirmasi ke Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi SH, para pengunjukrasa diterima bidang Penkum Kejati Sumut Maria Sembiring. ( SD / HS )

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Korupsi Anggaran Sekwan DPRDSU TA 2025 Senilai Rp, 157 M
  • 0

Terkini